SYARAT & KETENTUAN
dicekdulu.com
Penyelenggara: PT Cek Dulu Indonesia Versi: 1.0 (DRAFT) Berlaku sejak: [TANGGAL]
⚠️ DOKUMEN INI ADALAH DRAFT KERJA, BUKAN DOKUMEN HUKUM FINAL. Disusun sebagai kerangka yang sudah memuat klausul-klausul yang penting untuk model bisnis ini. Wajib direview dan disahkan oleh advokat yang memahami UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan hukum perjanjian Indonesia sebelum dipublikasikan atau digunakan.
Bagian bertanda
[...]harus diisi. Bagian bertanda 🔴 adalah klausul yang menopang posisi hukum perusahaan — jangan dihapus atau diperlunak tanpa nasihat hukum.
1. Definisi
1.1. "Kami", "Penyelenggara" berarti PT Cek Dulu Indonesia, perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, berkedudukan di [ALAMAT LENGKAP], NPWP [NOMOR].
1.2. "Layanan" berarti platform verifikasi dan penilaian risiko yang diakses melalui dicekdulu.com beserta seluruh fitur di dalamnya.
1.3. "Klien" berarti badan usaha atau perorangan yang mendaftarkan Workspace dan menggunakan Layanan.
1.4. "Workspace" berarti ruang kerja Klien di dalam Layanan, yang dapat memiliki beberapa Pengguna.
1.5. "Pengguna" berarti perorangan yang diberi akses ke Workspace oleh Klien, dengan peran Owner, Admin, atau Staff.
1.6. "Token" berarti satuan prabayar untuk menggunakan Layanan.
1.7. "Dokumen" berarti berkas yang diunggah Klien ke Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada rekening koran, kartu identitas, dan dokumen pendukung lainnya.
1.8. "Subjek Data" berarti perorangan yang Data Pribadinya termuat dalam Dokumen.
1.9. "Hasil" berarti keluaran Layanan, termasuk Forensic Report, Authenticity Assessment, Risk Level, skor, temuan, dan analisa.
1.10. "Pernyataan" (attestation) berarti pernyataan yang wajib diberikan Klien pada saat mengirimkan permintaan verifikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 5.
2. Penerimaan Syarat
2.1. Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan Layanan, Klien menyatakan telah membaca, memahami, dan terikat pada Syarat & Ketentuan ini beserta Kebijakan Privasi yang merupakan satu kesatuan tidak terpisahkan.
2.2. Apabila Pengguna bertindak untuk dan atas nama badan usaha, Pengguna menjamin memiliki kewenangan yang sah untuk mengikat badan usaha tersebut.
2.3. Layanan ditujukan untuk penggunaan bisnis (B2B). Klien menyatakan bukan perorangan di bawah 18 tahun.
3. Sifat dan Batasan Layanan 🔴
Pasal ini adalah inti dari posisi hukum Layanan. Baca dengan saksama.
3.1. Layanan melakukan pemeriksaan atas Dokumen dan menghasilkan penilaian berbasis indikator (assessment). Layanan TIDAK menyatakan dan TIDAK PERNAH dapat diartikan sebagai menyatakan bahwa suatu dokumen adalah asli atau palsu secara mutlak.
3.2. Istilah yang digunakan dalam Hasil — antara lain Low Risk, Medium Risk, High Risk, Inconclusive, Indication of Manipulation, No Significant Anomaly Detected — merupakan penilaian teknis atas indikator yang ditemukan, bukan kesimpulan hukum.
3.3. Hasil bukan merupakan: a. penetapan hukum bahwa suatu dokumen palsu atau dipalsukan; b. tuduhan atau penetapan bahwa seseorang melakukan tindak pidana; c. rekomendasi untuk menyetujui atau menolak suatu permohonan kredit, pekerjaan, sewa, atau hubungan hukum lainnya; d. laporan biro kredit, informasi debitur, atau data yang bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan.
3.4. Skor kredit yang diberikan dalam layanan Cek Kredit Score merupakan hasil analisa internal tim Kami atas dokumen yang disediakan oleh Klien atau Subjek Data. Skor tersebut tidak bersumber dari SLIK OJK maupun Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan manapun, dan tidak dapat disamakan dengan skor kredit yang diterbitkan lembaga berizin.
3.5. Keputusan akhir sepenuhnya berada pada Klien. Klien wajib melakukan penilaian dan verifikasi independen sebelum mengambil keputusan yang berdampak hukum atau finansial terhadap Subjek Data. Klien tidak boleh menjadikan Hasil sebagai satu-satunya dasar keputusan.
3.6. Metode pemeriksaan bersifat heuristik dan memiliki keterbatasan. Layanan dapat menghasilkan hasil positif palsu maupun negatif palsu. Kami tidak menjamin Hasil bebas dari kesalahan.
4. Akun, Workspace, dan Keamanan
4.1. Pendaftaran akun Pengguna baru di dalam Workspace hanya dapat dilakukan oleh Owner atau Admin.
4.2. Klien bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas yang terjadi di dalam Workspace-nya, termasuk tindakan seluruh Pengguna yang diberi akses.
4.3. Klien wajib menjaga kerahasiaan kredensial dan segera memberitahu Kami apabila terdapat dugaan akses tidak sah.
4.4. Kami mewajibkan autentikasi dua faktor untuk peran Owner dan Admin.
4.5. Klien wajib segera mencabut akses Pengguna yang tidak lagi berhak, termasuk karyawan yang berhenti bekerja.
5. Pernyataan Klien atas Dokumen 🔴
Pasal ini adalah dasar pemrosesan Data Pribadi dalam Layanan. Jangan diperlunak.
5.1. Sebelum setiap permintaan verifikasi dapat dikirimkan, Klien wajib memberikan Pernyataan melalui mekanisme yang disediakan dalam Layanan, yang memuat: a. dasar pemrosesan — bahwa Dokumen berisi Data Pribadi milik Klien sendiri, atau Klien telah memperoleh persetujuan tertulis dari Subjek Data; dan b. persetujuan atas Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi.
5.2. Klien menjamin dan menyatakan bahwa: a. Dokumen diperoleh secara sah dan tidak melanggar hak pihak manapun; b. Klien memiliki dasar hukum yang sah untuk memproses Data Pribadi di dalam Dokumen, dan untuk menginstruksikan Kami memprosesnya; c. Klien telah memenuhi kewajiban pemberitahuan kepada Subjek Data sebagaimana diwajibkan peraturan perundang-undangan; d. penggunaan Layanan dilakukan untuk tujuan yang sah dan tidak melanggar hukum.
5.3. Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.1 direkam secara permanen, meliputi teks pernyataan, versi dokumen, waktu, alamat IP, dan identitas Pengguna yang memberikannya. Rekaman ini merupakan alat bukti.
5.4. Kami tidak berkewajiban memverifikasi kebenaran Pernyataan Klien, namun berhak melakukannya sewaktu-waktu.
5.5. Untuk Workspace tertentu, Kami dapat mewajibkan unggahan bukti persetujuan tertulis dari Subjek Data sebagai syarat pengiriman permintaan.
6. Larangan Penggunaan 🔴
6.1. Klien dilarang menggunakan Layanan untuk: a. memproses Data Pribadi tanpa dasar hukum yang sah; b. melakukan diskriminasi yang dilarang peraturan perundang-undangan; c. penagihan utang secara melawan hukum, intimidasi, pemerasan, atau penguntitan (stalking); d. menyusun profil atau berkas mengenai perorangan di luar keperluan bisnis yang sah; e. menguji, mengembangkan, atau menyempurnakan teknik pemalsuan dokumen, termasuk mengirimkan dokumen palsu secara berulang untuk mengetahui ambang deteksi Layanan; f. menjual kembali, menyewakan, atau menyediakan Layanan kepada pihak ketiga tanpa perjanjian tertulis dengan Kami; g. melakukan reverse engineering, scraping, pengujian penetrasi tanpa izin, atau upaya memperoleh akses tidak sah; h. mengunggah perangkat lunak berbahaya atau konten melanggar hukum.
6.2. Pelanggaran atas Pasal 6.1 huruf b, c, d, atau e merupakan pelanggaran berat yang dapat mengakibatkan penghentian Layanan seketika tanpa pengembalian dana, dan dapat Kami laporkan kepada pihak berwenang.
6.3. Kami berhak menerapkan pembatasan jumlah permintaan dan memantau pola penggunaan yang mengindikasikan penyalahgunaan.
7. Token, Harga, dan Pembayaran
7.1. Penggunaan Layanan menggunakan sistem Token prabayar. Bobot Token per jenis verifikasi:
| Jenis Verifikasi | Token | |---|---| | Cek Mutasi | 1 | | Cek KTP | 1 | | Cek Kredit Score | 3 |
7.2. Kami dapat mengubah bobot Token dengan pemberitahuan sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelumnya. Perubahan tidak berlaku surut atas Token yang telah dibeli.
7.3. Token berada pada level Workspace dan dapat digunakan oleh seluruh Pengguna sesuai kewenangannya.
7.4. Token dipotong pada saat verifikasi selesai diproses, bukan pada saat dikirimkan.
7.5. Token dikembalikan secara penuh apabila: a. proses gagal karena kesalahan sistem Kami; b. permintaan dibatalkan Klien sebelum diproses; c. permintaan ditolak Kami karena dokumen tidak memenuhi syarat.
7.6. Token tidak dikembalikan apabila verifikasi selesai diproses, terlepas dari Risk Level yang dihasilkan. Hasil dengan Risk Level tinggi maupun Inconclusive tetap merupakan Hasil yang sah.
7.7. Token tidak dapat diuangkan, dialihkan ke Workspace lain, atau ditukar dengan bentuk lain.
7.8. Pembelian Token bersifat final. Kami tidak menyediakan pengembalian dana atas Token yang telah dibeli, kecuali diwajibkan peraturan perundang-undangan.
7.9. Harga belum termasuk pajak yang berlaku, kecuali dinyatakan lain.
7.10. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank langsung ke rekening Kami dengan nominal unik sebagaimana tercantum dalam tagihan. Klien wajib melakukan transfer dengan nominal yang tepat hingga digit terakhir agar dapat dicocokkan secara otomatis.
7.11. Tagihan berlaku selama 24 (dua puluh empat) jam sejak diterbitkan. Setelah lewat, tagihan menjadi kedaluwarsa dan Klien dapat menerbitkan tagihan baru.
7.12. Token dikreditkan setelah pembayaran diverifikasi. Verifikasi dilakukan pada hari kerja dan memerlukan waktu yang wajar.
7.13. Dalam hal pembayaran diterima dengan nominal yang tidak sesuai: a. kurang bayar — Token tidak dikreditkan; Kami akan menghubungi Klien untuk penyelesaian; b. lebih bayar — Token dikreditkan sesuai paket, dan kelebihan diselesaikan sesuai kesepakatan; c. tidak dapat dicocokkan — Kami akan berupaya menelusuri dan menghubungi pengirim.
7.14. Kami tidak menyimpan data kartu pembayaran dan tidak menggunakan penyedia jasa pembayaran pihak ketiga.
8. Pelindungan Data Pribadi 🔴
8.1. Dalam pemrosesan Data Pribadi yang termuat dalam Dokumen, kedudukan para pihak adalah:
- Klien sebagai Pengendali Data Pribadi;
- Kami sebagai Prosesor Data Pribadi,
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
8.2. Kami memproses Data Pribadi hanya berdasarkan instruksi Klien dan sebatas untuk menyediakan Layanan. Kami tidak menggunakan Data Pribadi Klien untuk tujuan Kami sendiri.
8.3. Kami menerapkan langkah pengamanan teknis dan organisasi yang wajar, sebagaimana diuraikan dalam Kebijakan Privasi.
8.4. Klien menentukan jangka waktu retensi Dokumen dari pilihan yang tersedia. Setelah jangka waktu berakhir, Dokumen dihapus secara otomatis. Hasil, temuan, rekaman Pernyataan, dan catatan audit disimpan lebih lama untuk keperluan pembuktian dan kepatuhan.
8.5. Kami dapat menggunakan Subprosesor sebagaimana tercantum dalam Kebijakan Privasi. Kami bertanggung jawab atas pemenuhan kewajiban Subprosesor sepanjang berkaitan dengan Layanan.
8.6. Apabila Subjek Data mengajukan permintaan pelaksanaan haknya kepada Kami, Kami akan meneruskannya kepada Klien dan membantu Klien menanggapinya secara wajar.
8.7. Klien enterprise dapat meminta Perjanjian Pemrosesan Data (Data Processing Agreement) tersendiri yang akan menjadi lampiran dari Syarat & Ketentuan ini.
8.8. Dalam hal terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi, Kami akan memberitahukan kepada Klien dan pihak berwenang sesuai jangka waktu yang diwajibkan peraturan perundang-undangan.
9. Ganti Rugi (Indemnity) 🔴
9.1. Klien membebaskan dan mengganti kerugian Kami, direksi, komisaris, karyawan, dan afiliasi Kami dari dan atas segala tuntutan, gugatan, denda, sanksi administratif, kerugian, dan biaya (termasuk biaya jasa hukum yang wajar) yang timbul dari atau berkaitan dengan: a. ketidakbenaran Pernyataan Klien sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5; b. tidak adanya dasar hukum yang sah atas pemrosesan Data Pribadi yang diinstruksikan Klien; c. pelanggaran Klien atas Pasal 6; d. keputusan yang diambil Klien terhadap Subjek Data berdasarkan Hasil; e. tuntutan dari Subjek Data atau pihak ketiga sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Klien.
9.2. Kewajiban dalam Pasal ini tetap berlaku setelah berakhirnya penggunaan Layanan.
10. Batasan Tanggung Jawab 🔴
10.1. Layanan disediakan sebagaimana adanya (as is). Sepanjang diizinkan hukum, Kami tidak memberikan jaminan tersurat maupun tersirat mengenai keakuratan, kelengkapan, atau kesesuaian Hasil untuk tujuan tertentu.
10.2. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari: a. keputusan Klien atau pihak ketiga yang didasarkan pada Hasil; b. hasil positif palsu maupun negatif palsu; c. dokumen yang tidak dapat diproses karena kualitas, format, atau proteksi; d. gangguan layanan pihak ketiga; e. kesalahan atau kelalaian Klien dalam menggunakan Layanan.
10.3. Kerugian tidak langsung dikecualikan. Kami tidak bertanggung jawab atas kehilangan keuntungan, kehilangan peluang usaha, kehilangan reputasi, atau kerugian tidak langsung lainnya.
10.4. Batas maksimum tanggung jawab Kami atas seluruh tuntutan yang timbul dari Syarat & Ketentuan ini tidak melebihi jumlah yang benar-benar telah dibayarkan Klien kepada Kami dalam 6 (enam) bulan terakhir sebelum timbulnya peristiwa yang menjadi dasar tuntutan.
10.5. Pembatasan dalam Pasal ini tidak berlaku terhadap kerugian yang timbul dari kesengajaan atau kelalaian berat Kami, sepanjang tidak dapat dikesampingkan menurut hukum.
11. Kekayaan Intelektual
11.1. Seluruh hak atas Layanan, perangkat lunak, metodologi pemeriksaan, bank fingerprint, aturan deteksi, dan format Forensic Report merupakan milik Kami.
11.2. Klien memiliki hak atas Dokumen yang diunggahnya. Klien memberikan Kami lisensi terbatas, non-eksklusif, dan bebas royalti untuk memproses Dokumen semata-mata guna menyediakan Layanan.
11.3. Klien memperoleh hak untuk menggunakan Hasil bagi keperluan bisnis internalnya, termasuk melampirkannya dalam berkas kredit atau berkas keputusan internal. Klien tidak diperkenankan mempublikasikan Hasil kepada umum tanpa persetujuan tertulis Kami.
11.4. Kami dapat menggunakan data agregat dan teranonimkan — yang tidak memungkinkan identifikasi Klien maupun Subjek Data — untuk peningkatan kualitas Layanan.
12. Kerahasiaan
12.1. Para pihak wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pihak lain sehubungan dengan Layanan.
12.2. Kewajiban ini tidak berlaku terhadap informasi yang telah menjadi milik publik, telah dimiliki sebelumnya secara sah, atau wajib diungkapkan berdasarkan perintah pengadilan atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
13. Ketersediaan Layanan
13.1. Kami berupaya menjaga ketersediaan Layanan, namun tidak menjamin Layanan bebas dari gangguan.
13.2. Kami dapat melakukan pemeliharaan terjadwal dengan pemberitahuan sebelumnya sedapat mungkin.
13.3. Layanan Cek Kredit Score melibatkan pengerjaan manual oleh tim Kami dan tunduk pada jangka waktu penyelesaian yang diinformasikan pada saat pengiriman permintaan. Jangka waktu tersebut merupakan perkiraan, bukan jaminan.
14. Penghentian
14.1. Klien dapat berhenti menggunakan Layanan sewaktu-waktu. Token yang tersisa tidak dikembalikan.
14.2. Kami dapat menangguhkan atau menghentikan akses Klien apabila: a. terdapat pelanggaran atas Syarat & Ketentuan ini; b. terdapat indikasi kuat penyalahgunaan Layanan; c. diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau perintah pihak berwenang.
14.3. Dalam hal penghentian karena pelanggaran berat, Token yang tersisa hangus.
14.4. Setelah penghentian, Kami menyimpan Hasil, rekaman Pernyataan, dan catatan audit selama jangka waktu yang wajar untuk keperluan pembuktian dan kepatuhan.
15. Perubahan Syarat
15.1. Kami dapat mengubah Syarat & Ketentuan ini. Perubahan material diberitahukan sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum berlaku.
15.2. Setiap versi Syarat & Ketentuan disimpan beserta nomor versi dan tanggal berlaku. Pernyataan Klien terikat pada versi yang berlaku pada saat Pernyataan diberikan.
15.3. Penggunaan Layanan setelah perubahan berlaku merupakan penerimaan atas perubahan tersebut.
16. Keadaan Kahar
16.1. Para pihak tidak bertanggung jawab atas kegagalan pelaksanaan kewajiban yang disebabkan keadaan di luar kendali yang wajar, termasuk bencana alam, kerusuhan, perang, gangguan jaringan berskala luas, tindakan pemerintah, dan serangan siber berskala besar.
17. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
17.1. Syarat & Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.
17.2. Para pihak akan mengupayakan penyelesaian sengketa secara musyawarah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari.
17.3. Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, sengketa diselesaikan melalui [Pengadilan Negeri [KOTA] / Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)].
Catatan untuk pengacara: pilih salah satu. Pengadilan Negeri lebih murah dan familiar; BANI lebih cepat, rahasia, dan biasanya lebih disukai klien korporat besar — tapi biayanya berat untuk sengketa bernilai kecil. Pertimbangkan klausul bertingkat: BANI untuk sengketa di atas nilai tertentu, Pengadilan Negeri untuk di bawahnya.
18. Ketentuan Lain
18.1. Apabila salah satu ketentuan dinyatakan tidak sah, ketentuan lainnya tetap berlaku.
18.2. Kelalaian Kami menuntut pelaksanaan suatu ketentuan tidak berarti pelepasan hak.
18.3. Klien tidak dapat mengalihkan hak dan kewajibannya tanpa persetujuan tertulis Kami.
18.4. Syarat & Ketentuan ini beserta Kebijakan Privasi merupakan keseluruhan kesepakatan para pihak.
19. Kontak
PT Cek Dulu Indonesia [Alamat lengkap] Surel: [legal@dicekdulu.com] Pelindungan Data Pribadi: [dpo@dicekdulu.com]
CATATAN UNTUK REVIEW PENGACARA
Hal yang perlu perhatian khusus:
- Pasal 3.4 — pernyataan bahwa skor tidak bersumber dari SLIK/LPIP. Pastikan operasional benar-benar konsisten dengan ini. Kalau suatu hari sumbernya berubah, pasal ini wajib diubah lebih dulu.
- Pasal 5 — apakah mekanisme pernyataan berbasis centang sudah cukup memindahkan kedudukan Pengendali kepada Klien menurut UU PDP? Ini titik paling rentan dari seluruh model bisnis.
- Pasal 9 & 10 — keseimbangan indemnity dan batas tanggung jawab. Klien bank besar hampir pasti akan menegosiasikan Pasal 10.4.
- Pasal 6.1.b — larangan diskriminasi. Perlu dipertimbangkan apakah perlu diperinci untuk konteks penggunaan HR dan properti.
- Perizinan — periksa apakah kegiatan usaha ini memerlukan izin khusus, dan kesesuaian KBLI PT Cek Dulu Indonesia.
- Nama dan merek — pastikan nama "Cek Dulu" lolos pemeriksaan AHU dan daftarkan merek "dicekdulu" pada kelas yang relevan (a.l. Kelas 42 untuk jasa teknologi, Kelas 35 untuk jasa bisnis) sebelum peluncuran publik.